
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal
Pusat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terpercaya untuk masyarakat Tegal dan sekitarnya di Jawa Tengah.
Layanan Administrasi Kependudukan Tegal
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kota Tegal
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Tegal
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kota Tegal
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Tegal
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Tengah
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Tegal.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Tegal?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0283) 851-6551
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Tegal
Data capaian administrasi kependudukan Kota Tegal, Jawa Tengah
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Tegal
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kota Tegal
Disdukcapil Tegal Gelar Pelayanan Jemput Bola di Kecamatan Utara
Tim Disdukcapil Kota Tegal melaksanakan pelayanan jemput bola di Kecamatan Utara untuk menjangkau warga yang sulit akses.
Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan di Tegal
Disdukcapil Kota Tegal mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Tegal
Sebanyak 33 pegawai Disdukcapil Kota Tegal mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.