Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Tegal

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kota Tegal

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Tegal terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Tegal terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 250 Ribu jiwa dan luas wilayah 39 km².

Kantor Disdukcapil Tegal
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Tegal

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Jawa Tengah melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Tegal
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Tegal
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Tegal akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas